Kebijakan pembagian smart TV ini pertama kali disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025 lalu. Dalam kesempatan itu, Prabowo mengumumkan rencana pemerintah membagikan satu unit smart TV untuk setiap sekolah di Indonesia sebagai sarana pendukung pembelajaran jarak jauh, terutama bagi sekolah yang kekurangan tenaga pengajar.

Menurut Presiden Prabowo, perangkat smart TV dapat menjadi solusi efektif agar para siswa di daerah terpencil tetap dapat mengikuti pelajaran dari guru-guru berkualitas secara daring.

Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) melalui surat edaran bernomor 2200/C4/DM.00/02/2025 bertanggal 14 Agustus 2025. Dalam surat itu, pemerintah meminta seluruh sekolah negeri maupun swasta di Indonesia segera melengkapi formulir kesediaan menerima bantuan smart TV.

Prabowo kembali menegaskan komitmennya dalam pidato di Sidang Tahunan MPR, 15 Agustus 2025, dengan menyebut bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh anak bangsa.

Serta penegasan kembali disampaikan saat kunjungannya di SMA Negeri 10 Jakarta Selatan, 11 September 2025 lalu. Dalam kesempatan itu, Prabowo mengungkapkan bahwa sekitar 10 ribu sekolah telah menerima smart TV tahap pertama. Pemerintah menargetkan 100 ribu unit tambahan akan didistribusikan pada bulan November 2025, dan jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan evaluasi dan kebutuhan daerah.

Prabowo juga menegaskan bahwa target pemerintah adalah 330 ribu unit smart TV terdistribusi ke seluruh satuan pendidikan di Indonesia hingga akhir tahun ajaran 2025.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pembagian smart TV akan diprioritaskan bagi sekolah-sekolah yang telah mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah.

“Kami akan memastikan penyaluran sesuai kebutuhan dan kesiapan sekolah. Bantuan hanya diberikan kepada sekolah yang sudah menyatakan kesiapan melalui pengisian formulir resmi,” kata Abdul Mu’ti. ENG