SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), bersinergi mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH), Kamis (23/10/2025).
Untuk mewujudkan itu, Kepala LPKA Palu, Welli, beserta jajarannya melakukan kunjungan ke Kepala DP3A Provinsi Sulteng, Zubair, bersama Kabid Perlindungan Hak Perempuan (PHP) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA), Diana Adam.
Pertemuan tersebut, membahas kelanjutan hak pendidikan bagi anak binaan, serta rencana pengadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan perpustakaan digital (e-Library) di lingkungan LPKA Palu.
Dalam pertemuan itu, Kepala LPKA Palu, Welli menyampaikan pemenuhan hak pendidikan bagi anak binaannya yang belum menyelesaikan pendidikan formal maupun yang sama sekali tidak pernah mengecam pendidikan, agar tetap dapat belajar melalui jalur non-formal (PKBM).
Selain itu, untuk mendukung adanya PKBM Mandiri, LPKA Palu berencana menambah bahan bacaan anak binaan dengan mengadakan sarana perpustakaan digital (e-Library) yang dapat mendukung akses literasi digital anak binaan, sebagai bentuk adaptasi pendidikan berbasis teknologi.
“Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar pemenuhan hak pendidikan anak dapat tersalurkan dengan baik. Anak berhak mengecam pendidikan minimal hingga SMA atau kesetaraan paket C. Dengan menggandeng DP3A Provinsi Sulteng, kedepannya program ini menjadi bekal mereka dalam mempersiapkan reintegrasi sosial anak dengan bukti nyata berupa bekal keterampilan bersertifikasi dan ijazah penamatan pendidikan anak,” jelas Welli.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DP3A Provinsi Sulteng, Zubair, mendukung program tersebut. Ia menyampaikan bahwa setiap anak, tanpa kecuali, berhak atas pendidikan, perlindungan, serta lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya.
“Dengan berkolaborasi artinya kita bersama mengawal tumbuh kembang setiap anak bangsa. Kesempatan kedua kepada anak-anak binaan layak kita berikan untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan mereka yang lebih baik dan layak,” ucap Zubair.
Program ini memastikan anak-anak di LPKA Palu tetap memiliki semangat dan bekal yang cukup untuk masa depan. Anak merupakan aset masa depan yang harus dijaga tumbuh kembangnya. “Mari gaungkan bersama hak-hak setiap anak tanpa terkecuali, agar seluruh elemen masyarakat bisa mengetahui dan berperan dalam masa depan bangsa,” jelas tambah Welli.*/YAT




