Andi Ardin mengatakan, melalui pendekatan edukatif dan interaktif, para pelajar diajak untuk memahami bahaya narkoba serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat pengguna maupun pengedar.

Menurut kasat, bahwa generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari pengaruh buruk narkoba. “Kami berharap para pelajar menjadi agen perubahan, mampu menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. Polres Donggala berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, guna menciptakan generasi muda Donggala yang cerdas, sehat, dan bebas dari narkoba.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakasek bidang Kehumasan dan Wakasek bidang Sarana SMKN 2 Banawa, serta sekitar 70 orang siswa dan siswi yang antusias mengikuti penyuluhan tersebut. AMR