SULTENG RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyegaran dan rotasi jabatan guna meningkatkan kinerja serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya prosesi pelantikan yang berlangsung dengan khidmat dan lancar. Ia menegaskan rotasi jabatan di tubuh kejaksaan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat, sekaligus refleksi dari upaya peningkatan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kajati menekankan pejabat yang dilantik merupakan hasil dari evaluasi mendalam, dengan mempertimbangkan profesionalitas dan integritas yang telah ditunjukkan selama berkarir. Ia berharap pejabat baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan komitmen tinggi.
Dalam arahannya, Kajati memberikan sejumlah penekanan tugas kepada para pejabat yang baru dilantik, antara lain kepada Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai dan Morowali Utara (Morut), agar melaksanakan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung asas keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.




