SULTENG RAYA-Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI mengutus dua orang timnya melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu.

Kedua orang tersebut diutus melakukan Monev realisasi penggunan dana hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Perguruan Tinggi tahun anggaran 2025.

Ketua LPPM Unismuh Palu, Dr. Rukhayati, SE., MM menyampaikan jika ini adalah agenda rutin yang dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah XVI, setiap tahunnya mereka menutus timnya melakukan Monev realisasi penggunaan dana hibah DPPM.

Olehnya itu sebut Rukhayati, sebelum mereka turun terlebih dahulu LPPM Unismuh Palu melakukan Monev internal terhadap para dosen peneliti maupun pengabdi. Untuk tahun anggaran 2025 ini, LPPM Unismuh Palu sudah melakukan monev internal terhadap 13 dosen peneliti dan 2 dosen pengabdi.

“Jadi yang mereka monev itu LPPM, bukan dosen pengabdi maupun peneliti. Karena sebelumnya LPPM sudah melakukan monev internal,”jelas Rukhayati, Rabu (29/10/2025).

Katanya, dalam monev itu tim LLDIKTI meninjau berbagai aspek administratif dan teknis, termasuk memastikan hasil Monev internal telah diunggah pada aplikasi resmi yang telah ditentukan oleh DPPM, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta kesesuaian kontrak antara dosen penerima hibah dengan LPPM.

Rukhayati menambahkan, hasil dari Monev tersebut pada dasarnya berjalan baik dan sesuai prosedur. Namun, ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh tim LLDIKTI untuk ditindaklanjuti.

“Ada satu rekomendasi dari mereka terkait perubahan kontrak, dan itu akan segera kami tindak lanjuti. Selain itu, semua dinilai sudah aman dan sesuai,” tuturnya.

Melalui kegiatan Monev ini, LPPM Unismuh Palu berharap dapat terus meningkatkan tata kelola penelitian dan pengabdian yang transparan, akuntabel, serta sejalan dengan visi universitas dalam memperkuat kontribusi akademik bagi masyarakat.ENG