Dalam arahannya yang disampaikan secara virtual, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menekankan pentingnya kewaspadaan yang senantiasa harus dimiliki oleh setiap petugas Pemasyarakatan. “Senantiasa waspada,” pesan tegas Dirjenpas Mashudi.
Dirinya juga mengingatkan seluruh jajaran dengan sebuah kutipan yang mendalam: “Aman itu mahal, tidak aman lebih mahal lagi.”
Pesan ini menggarisbawahi bahwa menjaga keamanan dan ketertiban lembaga adalah investasi jangka panjang yang tidak ternilai harganya, sementara kelalaian dalam menjaga keamanan dapat menimbulkan konsekuensi yang jauh lebih besar, baik secara moral, profesional, maupun hukum.
Kepala LPKA Palu berharap, Welli, melalui penandatanganan komitmen ini, seluruh petugas dapat menjadikan ikrar tersebut sebagai pedoman moral dan etika dalam menjalankan tugas sehari-hari, serta meningkatkan sinergi antar unit kerja demi terciptanya Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
“Komitmen ini adalah fondasi bagi kita semua untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. Zero Narkoba, Handphone, dan barang terlarang adalah harga mati demi keberhasilan pembinaan Anak Binaan,” tegasnya.*/YAT




