Lebih lanjut, ia mendorong Inspektorat Provinsi untuk terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap capaian IPKD di setiap OPD, agar seluruh proses administrasi dan pelaporan berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh KPK dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kita ingin Sulawesi Tengah menjadi daerah dengan budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Karena itu, seluruh jajaran harus berani jujur, berani transparan, dan berani bertanggung jawab,” tegas Wagub Reny.
Rapat tersebut juga membahas strategi peningkatan skor IPKD melalui penguatan tata kelola anggaran, optimalisasi pelayanan publik berbasis digital, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan risiko korupsi.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang terukur dan berkelanjutan — sejalan dengan visi menjadikan Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Berintegritas. *WAN

