SULTENG RAYA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat langkah konkret dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido bersama jajaran Inspektorat Provinsi, memimpin rapat tindak lanjut pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD), yang digelar di ruang kerja Wakil Gubernur, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian Indikator Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), yang berorientasi pada penguatan sistem pengawasan dan pencegahan potensi korupsi di seluruh perangkat daerah.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen penuh menjalankan program “Berani Integritas”, sebagai semangat bersama dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pencegahan korupsi bukan hanya soal kedisiplinan aparatur, tetapi juga menyangkut kepatuhan administrasi, ketertiban pengelolaan dokumen, serta akurasi data dan informasi. Semua ini menjadi bagian penting dari komitmen kita bersama dengan KPK untuk memperkuat sistem tata kelola yang bersih,” ujar dr. Reny.
Wagub juga mengingatkan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senantiasa siap menghadapi proses pemeriksaan dan audit dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, kesiapan tersebut akan mencerminkan kinerja pemerintah daerah yang semakin profesional dan dipercaya publik.

