SULTENG RAYA — Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah menjaring masukan dan rekomendasi dari masyarakat untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (27/10/2025), menghadirkan berbagai lembaga serta instansi yang menjadi pemangku kepentingan Balai Bahasa Sulawesi Tengah.

Dalam forum tersebut, peserta menghasilkan 11 rekomendasi yang diharapkan dapat memperkuat mutu layanan Balai Bahasa. Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan publikasi kegiatan, pembuatan aplikasi layanan laporan masyarakat, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan, hingga pelatihan pembuatan konten untuk media sosial.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kasubbag Umum, Abdul Rahim Husin, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan FKP ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Balai Bahasa.

Menurutnya, hasil survei tahun ini menunjukkan adanya penurunan nilai dibanding tahun sebelumnya. “Pada tahun 2023, Balai Bahasa memperoleh nilai 83,70 poin. Tahun 2024 sempat meningkat menjadi 86,75 poin, namun di tahun 2025 turun 2,69 poin menjadi 84,06 poin,” ujar Abdul Rahim.

Ia menambahkan, penurunan tersebut paling terlihat pada aspek Layanan Penjurusan Bahasa, meski secara keseluruhan nilai pelayanan publik Balai Bahasa Sulawesi Tengah masih berada dalam kategori “Baik”.

“Melalui kegiatan FKP ini, kami berharap dapat merumuskan langkah-langkah perbaikan menuju layanan yang lebih prima. Apalagi Balai Bahasa kini tengah bersiap menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK),” katanya.

Abdul Rahim menegaskan, untuk meraih predikat ZI-WBK pada tahun 2026, instansinya harus mampu mencapai kategori “Sangat Baik” dengan nilai antara 88 hingga 100 poin. “Oleh karena itu, rekomendasi yang lahir dari forum ini sangat penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” tambahnya.

Selain sesi diskusi utama, kegiatan FKP juga dirangkaikan dengan dialog publik menghadirkan empat narasumber utama, yakni akademisi Universitas Tadulako Prof. Dr. Irwan Waris, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng Nur Ainun, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Sulteng Muhammad Rus’an Yasin, serta perwakilan TVRI Sulawesi Tengah Mega Ismail.

Melalui forum ini, para narasumber menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat transparansi, komunikasi publik, dan inovasi layanan berbasis digital. Mereka juga mendorong agar Balai Bahasa terus mengoptimalkan fungsi literasi bahasa dan sastra dalam pelayanan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan nilai-nilai integritas. ENG