Oleh : Ziyah Madinatul Ilmi

Remaja putri berusia 11 tahun di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (Sulteng), menjadi korban eksploitasi orang tua dan kakak kandungnya. Korban bahkan sempat diancam dibunuh sang ayah jika melapor ke orang lain. Lewat pengakuan ini terungkap korban kerap diperkosa kekasihnya yang masih duduk di bangku SMP. Korban juga cerita telah diperkosa ayah dan kakak kandungnya hingga dijual oleh ibunya (news.detik.com).

Kasus yang sama juga terjadi pada awal Agustus yang lalu sebagaimana yang diberitakan dari tempo.co, Kepolisian Resor Kota Surabaya menangkap seorang pelaku eksploitasi seksual. Sementara itu, korban diketahui merupakan seorang remaja berusia belasan tahun. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Rahmad Aji Prabowo mengatakan terduga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan eksploitasi seksual.

Kasus eksploitasi seksual serupa kemungkinan juga terjadi di daerah yang lain. Hal ini menunjukkan bahwa anak Indonesia dalam kondisi tidak baik-baik saja, mereka menjadi target eksploitasi. Saat ini anak-anak tersebut berada dalam lingkungan yang tidak aman. Tidak ada perlindungan dari orang tua, meski sebenarnya orang tuanya ada bahkan pelaku utamanya adalah keluarga sendiri. Demikian juga dengan masyarakat sekitar, meski ada, mereka tidak berfungsi sehingga kasus eksploitasi anak tersebut terus terjadi selama berbulan-bulan dan baru terungkap saat ini. Mereka dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan. Teknologi digital seringkali memudahkan pelaku untuk melakukan aksinya. Jutaan rupiah mengalir dengan mudah berkat anak-anak tersebut.

Kasus eksploitasi seksual pada anak yang terjadi dari tahun ke tahun mencerminkan kegagalan negara dalam melindungi anak. Kegagalan ini bukan lagi bersifat teknis semata, tetapi muncul dari problem ideologi yaitu diadopsinya sistem sekuler kapitalisme oleh negara. Kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah menyebabkan seluruh unsur yang seharusnya melindungi anak tidak berfungsi optimal dalam memberikan hak perlindungan.  Kasus eksploitasi seksual anak begitu marak, karena paham liberal yang dihasilkan dari sistem sekularisme yang notabene saat ini  diadopsi oleh masyarakat dan mengakibatkan berbagai kerusakan. Moral masyarakat menjadi rusak, tidak beradab, berkepribadian liberal, bahkan tidak takut pada Sang Pencipta dan pengatur yakni Allah Ta’ala.