Setelah pekerjaan normalisasi sungai itu selesai, selanjutnya kata Wabup akan ditindaklanjuti dengan pembahasan ganti rugi kerugian masyarakat terdampak banjir akibat aktivitas tambang emas di Kayuboko.

“Kita selesaikan satu persatu. Setelah pekerjaan normalisasi sungai ini selesai kita lanjutkan dengan penanganan aduan masyarakat yang terdampak banjir yang meminta ganti rugi kepada pihak koperasi pengelola tambang. Mudah-mudahan hal ini bisa direalisasikan,”pungkasnya.

Sementara itu pihak Koperasi Kayuboko Rakyat Sejahtera yang merupakan salah satu koperasi pengelola tambang emas di Kayuboko melalui ketuanya, Wawan mengatakan, selain melaksanakan pekerjaan normalisasi sungai, pihaknya juga akan membantu masyarakat terdampak banjir khususnya masyarakat di Desa Air Panas.

“Sesuai kesepakatan rapat di kantor Bupati yang kita kerjakan terlebih dahulu adalah normalisasi sungai. Setelah ini akan berlanjut untuk penanganan keluhan-keluhan masyarakat pada saat kunjungan Pak Bupati di Desa Kayuboko tanggal 14 Oktober lalu. Insya Allah itu akan kita benahi dan bantu masyarakat yang terdampak,”jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap normalisasi dapat mengurangi risiko banjir serta memperbaiki kondisi lingkungan di tiga desa terdampak. AJI