“Media adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan melakukan fungsi kontrol sosial. Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kominfo agar hal seperti ini tidak kembali terjadi di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong, Enang Pandake, turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan. Ia mengakui telah melakukan kekeliruan dalam menyampaikan informasi sehingga menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

“Saya salah memahami situasi saat itu. Tidak ada maksud sedikit pun untuk menghalangi rekan-rekan media. Saya mohon maaf atas kekeliruan tersebut,” ujarnya.

Sejumlah wartawan mengapreasiasi sikap gentlemen Wabup Parigi Moutong yang mau menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

“Saya mengapreasi sikap Pak Wabup yang dengan rendah hati mau meminta maaf atas nama pribadi maupun atas nama Pemerintah Daerah. Namun karena ini berkaitan dengan keprofesian kami juga harus tegas bahwa tugas kami datang kesini untuk meliput bukan untuk tanda kutip mencari-cari kesalahan karena ini membahas tentang PETI. Kami berharap kedepannya kita akan bermitra lebih baik untuk memberikan informasi kepada masyarat,” ujar Eli Leu salah seorang wartawan yang menjadi korban pengusiran.

Eli berharap kedepan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong lebih terbuka dan membuka akses bagi wartawan untuk mendapatkan informasi.

Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi, serta memperkokoh sinergitas dengan insan pers demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang terbuka dan profesional. AJI