“Selain itu, tim juga membantu pengusul yang usulannya ditolak untuk melakukan revisi, termasuk strategi menanggapi catatan penolakan oleh asesor, dan lain-lain. Strategi ini cukup efektif untuk membuka peluang agar usulan revisi dapat direkomendasikan oleh asesor,”terangnya.
Langkah ini dinilai penting karena dapat meningkatkan kualitas usulan. Pendampingan juga dapat meminimalisir potensi kekeliruan dan pelanggaran integritas akademik berkaitan JAD dosen.
Hasil nyata dari kebijakan strategis ini terlihat jelas dalam data perkembangan jumlah Guru Besar di UNTAD. Sampai Februari 2023, Untad memiliki 62 Guru Besar. Dalam kurun waktu dua tahun lebih, hingga Oktober 2025, terdapat pertambahan 65 guru besar baru. Kenaikan ini mencerminkan efektivitas strategi pendampingan yang dijalankan oleh KIA serta komitmen universitas dalam memperkuat kapasitas akademik dosen.
“Jadi peran KIA bukan melakukan percepatan tetapi hanya mengawal proses internal melalui coaching sehingga hasilnya lebih efektif,” tegas Jusman.
Selain memperkuat peran KIA, Rektor juga mendorong peningkatan riset dan publikasi ilmiah di kalangan dosen. Dukungan kelembagaan diberikan melalui program seperti penyediaan insentif bagi dosen yang berhasil mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal internasional bereputasi.*ENG