SULTENG RAYA – Yayasan Sikola Mombine melaksanakan seminar daerah yang bertema “Peluang dan Tantangan Implementasi Perda No. 10 tahun 2023 dalam Mewujudkan Kota Palu yang Inklusif” di Hotel Swissbell, Kamis (16/10/2025).
Pelaksanaan seminar ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam implementasi Perda No. 10 tahun 2023, serta menggali peluang dalam pemenuhan hak-hak disabilitas.
Terdapat 4 orang Narasumber pada acara tersebut, yakni Anggota DPRD Kota Palu Mutmainah Korona, Kadis Sosial Kota Palu Susik, akademisi Dr Wildani Pingkan Suripurna Hamzens, dan Ketua Forum Madamba Rara Kota Palu, Sultan.
Dalam pemaparan materinya, Mutmainah Korona menegaskan terkait pentingnya ketersediaan data terpilah penyandang disabilitas di Kota Palu sebagai dasar perencanaan kebijakan yang inklusif.
Nantinya data tersebut, harus memuat kategori disabilitas berdasarkan kelompok usia, mulai dari anak usia sekolah, usia produktif, hingga lanjut usia, serta jenis disabilitas yang dialami.
“Perspektif tentang penyandang disabilitas juga harus jelas. Kehadiran pemerintah tidak cukup hanya sebatas regulasi, tapi juga harus disertai alokasi anggaran untuk implementasi mandat Perda No. 10 Tahun 2023 tentang Penyandang Disabilitas,” ujar Mutmainah.
Ia menilai, perda tersebut perlu dijadikan dasar hukum bagi penyelenggaraan Musrenbang Inklusi sebagai ruang partisipasi bagi penyandang disabilitas dalam proses perencanaan pembangunan. Mutmainah juga menyoroti pentingnya aksesibilitas infrastruktur publik yang ramah disabilitas, baik dari segi fisik maupun pelayanan.
Sementara itu, akademisi Dr Wildani Pingkan Suripurna Hamzens mengatakan, salah satu upaya mengiplementasilan perda 10 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas diantaranya pembentukan Forum Kota inklusif Palu lintas sektor.
Usai seminar, acara yang mendapat dukungan dari Sasakawa Peace Foundation dan Kopernik ini, dilanjutkan dengan pelaksanaan FGD bersama seluruh peserta yang hadir. *WAN