SULTENG RAYA – Polres Donggala menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelesaian damai dan berkeadilan dalam konflik agraria antara Aliansi Masyarakat Desa Towiora dan PT Lestari Tani Teladan (LTT). Hal ini disampaikan Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si., dalam rapat mediasi penyelesaian konflik agraria yang digelar di Ruang Rapat Satgas PKA Provinsi Sulawesi Tengah, belum lama ini.
Rapat yang dipimpin Ketua Harian Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulteng, Eva Bande, turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, OPD Kabupaten Donggala, Staf Satgas PKA, serta perwakilan masyarakat Desa Towiora sebanyak 17 orang.
Eva Bande menyampaikan, mediasi ini bertujuan untuk meredam potensi ketegangan dan mencari solusi konstruktif antara masyarakat dan pihak perusahaan. Ia juga menuturkan bahwa Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si., memberikan apresiasi kepada Polres Donggala atas pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani konflik agraria tersebut.
“Gubernur menilai penanganan Polres Donggala bisa menjadi contoh bagi daerah lain, karena mengedepankan komunikasi dan edukasi daripada langkah represif,”ujar Eva Bande.
Sementara, dalam arahannya, Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari menegaskan bahwa penyelesaian konflik lahan tidak selalu harus melalui jalur penegakan hukum, melainkan harus mengutamakan asas keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Kami memilih pendekatan persuasif dan edukatif, tanpa ada perintah penangkapan terhadap warga yang berjuang secara damai. Polres Donggala berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif dan berpihak pada penyelesaian yang adil,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga komitmen perjuangan tanpa melakukan panen sepihak di area sengketa, serta tidak melibatkan pihak luar agar fokus penyelesaian tetap pada masyarakat Desa Towiora sebagai subjek utama.
Satgas PKA memberikan catatan khusus kepada Polres Donggala atas langkah-langkah humanis tersebut, yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendorong penyelesaian konflik agraria berbasis musyawarah.
Konflik antara masyarakat Towiora dan PT Lestari Tani Teladan diharapkan menjadi contoh penyelesaian agraria yang baik di Kabupaten Donggala, dengan semangat kolaborasi lintas instansi dan mengedepankan nilai keadilan sosial. AMR