SULTENG RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, Saripudin Tjatjo, melantik Paiman Karto sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029, menggantikan Jodi Prakoso yang telah meninggal dunia.
Pelantikan yang berlangsung di kantor DPRD Banggai, Senin (13/9/2025) itu menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor: 100.1.4.2/284/RO.PEM.OTDA-G.ST/2025, tanggal 3 September 2025 tentang peresmian pemberhentian Jodi Prakoso yang telah meninggal pada bulan Maret 2025 dan pengangkatan PAW Drs. Paiman Karto.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Banggai dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) RI tahun 1945,” kata Paiman, mengikuti ucapan Ketua DPRD.
Ia berikrar akan menjalankan kewajiban dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia,” ucap Paiman mengakhiri sumpahnya.
Sementara, Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Jodi Prakoso atas dedikasinya selama mengemban amanah rakyat.
“Almarhum semasa hidupnya telah berperan aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan turut membangun daerah ini melalui tugas-tugas legislatifnya, tentunya kita kehilangan sosok yang berdedikasi dan berintegritas,” kata Bupati.
Bupati juga mengucapkan selamat atas pelantikan Paiman sebagai anggota DPRD dan berharap, amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan dan komitmen yang tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat serta mendukung program-program pembangunan di Kabupaten Banggai.
“Saya berharap saudara yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan berperan aktif dalam setiap kegiatan kedewanan, serta berkontribusi nyata dalam pembahasan dan pengambilan keputusan strategis daerah,” ujarnya.
Ia menyebut, dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, sinergisitas dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama.
“Kami meyakini bahwa sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelas Bupati.*/MAN