Sementara bagi mahasiswa Program Studi Ahwal Al-Syakhsiyah (Hukum Keluarga Islam), mereka dituntut memahami praktik administrasi hukum seperti pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dokumen lainnya. Sedangkan mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) diharapkan mampu memahami prinsip-prinsip penyiaran dan komunikasi keislaman secara baik dan profesional.
Untuk kompetensi profesional, Rizal menekankan mahasiswa harus bersikap profesional dalam bekerja, memahami aturan yang berlaku di instansi tempat mereka praktik, serta menjaga nama baik almamater. “Mahasiswa harus memastikan dirinya membawa citra positif Unismuh Palu dan mampu beradaptasi dengan kultur kerja di instansi tersebut,” tegasnya.
Adapun kompetensi kepribadian, lanjut Rizal, menekankan pada sikap etis dan tanggung jawab moral selama menjalani PPL. Mahasiswa diharapkan mampu menempatkan diri sebagai tamu yang baik di tempat praktik, menghormati pembimbing lapangan (pamong), serta menunjukkan kedisiplinan tinggi. “Mereka datang untuk belajar, jadi harus menghargai pamongnya, menjalankan bimbingan dengan baik, bahkan kalau perlu datang paling awal dan pulang paling akhir,” tutur Rizal.
Dekan FAI itu menambahkan, selama menjalankan PPL, mahasiswa akan dibimbing langsung oleh pihak instansi tempat mereka ditempatkan. “Dua SKS dari total bobot PPL itu berada di instansi, sehingga kami memberi kewenangan penuh kepada instansi untuk memberikan bimbingan dan evaluasi terhadap mahasiswa,” jelasnya.
Ia berharap, seluruh peserta PPL dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menunjukkan kompetensi terbaik, dan meninggalkan kesan positif di masyarakat maupun di instansi tempat mereka berpraktik. “Semoga ke-40 mahasiswa ini mampu membawa nama baik fakultas, serta menjadi representasi mahasiswa Islam yang unggul, profesional, dan berkarakter,” harap Rizal.ENG