“Kami berharap hasil rapat ini menjadi momentum penguatan sistem asesmen terpadu di Palu. Tidak hanya dalam aspek teknis pelaksanaan, tetapi juga dalam memperkuat semangat kolaboratif antarinstansi,” tuturnya
Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari berbagai unsur instansi terkait, di antaranya Pengadilan Negeri Palu, Kejaksaan Negeri Palu, Polres Palu, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Kesbangpol Kota Palu, Dinas Kesehatan Palu, Dinas Sosial Palu, serta mitra BNN Kota Palu yakni para psikolog dan tim dokter.
Dalam forum tersebut, para peserta secara aktif mengemukakan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan asesmen, termasuk aspek koordinasi antar lembaga, kecepatan proses penanganan, serta ketersediaan tenaga ahli pendukung.
Berbagai solusi juga dibahas bersama, seperti peningkatan komunikasi lintas instansi, pembenahan alur administrasi, dan optimalisasi sumber daya manusia dalam tim. Tujuannya agar pelaksanaan Asesmen Terpadu di Kota Palu semakin efektif dan dapat memberikan keputusan yang lebih objektif terhadap para penyalahguna narkotika, apakah layak direhabilitasi atau harus menjalani proses hukum lebih lanjut. *ENG