Diketahui sebelumnya, hujan dengan intensitas tinggi, membuat area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Poboya mengalami longsor, sejumlah penambang illegal dikabarkan diterjang longsor, dua orang dilaporkan meninggal dunia.
Informasi yang diperoleh, peristiwa longsoran itu terjadi pada Selasa (3/6/2025) sekira pukul 06.30 wita bertempat di area tambang Kijang 30, yang menimpa beberapa warga yang sedang melakukan aktivitas pertambangan.
Saat kejadian para penambang berjumlah sekira 30 orang yang terdampak longsor, salah satu korban meninggal dunia berinisial AN warga Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, informasi yang diterima saat kejadian korban sedang tidur di mulut lubang galian tambang, lalu tertimpa batu. Sementara korban lainnya, berasal dari Gorontalo dan meninggal dunia dalam perjalanan saat hendak dibawa ke rumah sakit.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams,membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, kami menerima laporan adanya dua korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan Kijang 30. Dugaan awal, korban tertimpa material longsoran batu dari atas bukit,” ujar Deny.
Kapolresta juga menyoroti keterbatasan informasi akibat ketertutupan dari pihak masyarakat setempat. AMR