SULTENG RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai saat ini tengah melakukan penyelidikan beberapa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dari beberapa kasus yang ditangani, ada dua kasus yang menonjol mempunyai potensi dugaan korupsi dan sudah ditangani lebih dalam, artinya kedua kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai, Anton Rahmanto, didampingi Kasi Intel Sarman Santosa Tandisao, SH dan Kasi Pidsus Andi Abd Rozzak, SH, di ruang kerjanya, Senin (29/9/2025).

“Penyelidikan yang kami lakukan yaitu dugaan penyimpangaan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2022-2024, di salah satu desa, di Kecamatan Simpang Raya,” kata Anton.

Menurutnya, hal itu merupakan laporan dari masyarakat dan pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Hasilnya, ditemukan adanya potensi dugaan korupsi dan sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Perkembangan sampai saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dan juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat Banggai dalam rangka melakukan perhitungan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, kasus yang ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan yaitu dugaan perkara Tipikor dalam pembangunan Irigasi, di Kecamatan Bualemo, tahun anggaran 2021 dengan anggaran Rp1,4 Miliar yang diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan kontrak kerja.

“Kami sekarang sedang mendalami kasus itu dengan mengumpulkan semua alat bukti berupa saksi, surat, petunjuk dan ahli,” terangnya.

Ia berharap, sinergi yang baik antara Kejari dengan Inspektorat dalam pengungkapan kedua kasus tersebut. Jadi apapun yang dibutuhkan oleh Inspektorat terkait data-data dan fakta-fakta akan segera dipenuhi Kejaksaan.

“Saya berharap kepada pihak Inspektorat melakukan perhitungan kerugian keuangan negara tidak menunggu lama, supaya pihak Kejari meningkatkan proses selanjutnya,” pesannya.

Menurutnya, kedua kasus tersebut menjadi perhatian, agar bersama-sama melakukan pengawasaan penuh, supaya saksi-saksi nantinya tidak dipengaruhi oleh pihak-pihak lain, atau pelaku bisa berpotensi kabur keluar negeri.

“Sejauh ini pihak Inspektorat sudah melaksanakan audit investigasi kemudian ditingkatkan untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara,” jelasnya.

Ditambahkan, saat ini pihak Kejaksaan tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap kedua kasus tersebut. Pihaknya juga sudah mengundang saksi-saksi dan diharapkan saksi menyampaikan fakta-fakta yang akurat.

Pada kesempatan itu, Kajari mengimbau warga, apabila ada oknum lain yang mengatasnamakan Kejaksaan untuk mencari keuntungan pribadi terkait kedua kasus tersebut itu bukan pihaknya. Mengenai kerugian keuangan negara, siapa tersangkanya dan tindakan-tindakan lainnya, nantinya akan disampaikan oleh pihak Kejari melalui media.

Ia juga berharap adanya kerja sama yang baik antara Inspektorat, BPKP, BPK, Auditor bersama Kejaksaan untuk menghitung kerugian keuangan negara dan dukungun masyarakat agar pemeriksaan berlangsung dengan baik.

“Olehnya itu, masayarakat agar bersabar menunggu kasus-kasus yang sudah dilaporkan pastinya akan diselesaikan dengan tuntas,” tegas Anton.*/MAN