SULTENG RAYA – Sekretaris Karang Taruna Kota Palu, Zulkarnain Zainal Bakti mengungkapkan, pemindahan operasi kapal-kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) dari Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, ke Pelabuhan Donggala kini menjadi kebijakan yang sedang dipersiapkan.
Menurutnya, bagi pemerintah, keputusan ini mungkin dipandang sebagai bagian dari pemerataan layanan pelabuhan. Namun bagi masyarakat Kelurahan Pantoloan, terutama buruh bongkar bagasi dan pedagang kecil serta sopir taksi, kebijakan ini bukanlah hal sepele. Ia menyangkut urat nadi kehidupan sehari-hari.
Dia menegaskan, persoalan ini bukan antara Pelabuhan Pantoloan dan Pelabuhan Donggala dan bukan konflik kepentingan antarwilayah, namun yang menjadi persoalan utama adalah bagaimana nasib masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada aktivitas kapal PELNI di Pantoloan jika kebijakan itu diterapkan tanpa solusi konkret.
Zulkarnain mengatakan, buruh bagasi di Pantoloan tidak memiliki pendapatan tetap, kehidupan mereka sepenuhnya ditopang jumlah kapal bersandar. “Satu kapal berarti pekerjaan, satu kapal berarti dapur tetap mengepul. Begitu pula pedagang kecil yang mengandalkan keramaian penumpang untuk sekadar menjual makanan atau barang kebutuhan,” jelasnya.