SULTENG RAYA– DPRD Sulteng menyetujui terhadap pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika. Kabupaten ini, sebagai pemekaran dari Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.

Anggota Fraksi PKS DPRD Sulteng, Sri Atun, mengatakan bahwa dukungan politik terhadap DOB tersebut, ditetapkan DPRD setelah proses kajian yang panjang. Dukungan politik diberikan DPRD, setelah melihat adanya potensi yang cukup besar, kelak Kabupaten ujung timur Sulawesi Tengah tersebut, bisa mandiri.

“Tentu saja, pertimbangan utama dari dimekarkannya daerah-daerah baru, adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat,”kata Anggota DPRD Daerah Pemilihan Banggai Bersaudara tersebut.

Kata Sari Atun, dari dokumen kesepahaman antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Sulteng, bahwa Ibu Kota Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika tersebut ditetapkan di Kecamatan Balantak.