SULTENG RAYA – Bea Cukai Kabupaten Morowali memusnahkan 1.461.444 rokok illegal dan 1.311,08 liter minuma alkohol illegal, di Halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanana Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tipe C, Kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM), Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (24/9/2025).
Kepala Kantor Bea dan Cukai, Satya Nugraha dalam sambutannya menjelaskan barang hasil penindakan yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp3 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp1,8 miliar.
“Barang-barang yang dimusnahkan ini hasil penindakan selama periode tahun 2024 hingga 2025. Dan Sebagian barang merupakan hasil sinergitas dan penindakan bersama Post TNI Angkatan Laut Morowali dengan Bea Cukai,”ujarnya.
Selain itu, tambah Satya, kegiatan pemusnahan rutin digelar sebagai wujud transparansi kinerja Bea Cukai Morowali khususnya dalam penyelesaian barang hasil penindakan, sekaligus menegaskan keseriusannya dalam memerangi peredaran barang kena cukai illegal.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya Bea Cukai Morowali dalam pemberantasan barang kena cukai illegal. Ia tak lupa mengajak seluruh pihak mulai dari Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, pelaku usaha hingga masyarakat untuk meningkatkan sinergitas dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol illegal.
Sementara itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Morowali, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas yang turut menghadiri acara pemusnahan barang illegal tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap kegiatan pemusnahan barang menjadi milik negara hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai.
“Karena Morowali merupakan daerah dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga perlu diadakan upaya-upaya dalam menjaga keamanan wilayah dengan menekan peredaran barang ilegal seperti rokok maupun minuman beralkohol,”ucapnya.
Atas nama Pemerintah Daerah, pihaknya sangat mendukung langkah yang telah diambil Bea Cukai Morowali dalam memberantas peredaran barang ilegal demi menjaga keamanan daerah.
Adapun pemusnahan barang ilegal berupa minuman beralkohol tersebut dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat yakni ekskavator sedangkan jutaan barang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. INT