“Tata kelola organisasi olahraga akan semakin baik di masa yang akan datang, dan hal ini mencerminkan karakter pemimpin yang berjiwa Patriot Olahraga, pejuang di masa damai,” tegas Marciano menghimbau seluruh jajarannya.
“Dengan semangat Bersatu Berprestasi yang diwujudkan dalam sinergitas seluruh pihak, mari kita fokus mengejar target kita pada Indonesia Emas, yakni masuk 5 besar Olimpiade 2044, dan sekarang kita fokus sukseskan Asta Cita Nomor 4 Presiden RI Bapak Prabowo Subianto,” tutup Marciano mengajak seluruh organisasi anggota KONI Pusat untuk sinergis dengan pemerintah.
Terkait keorganisasian olahraga, Menpora RI sempat menyinggung peran setiap organisasi. “Yang namanya kekuasaan itu harus jadi amanah, kita ada KOI dan KONI yang memiliki mekanismenya masing-masing punya hak dan kewajiban. Mereka harus bisa membuka pintu dengan tujuan yang sama, apalagi ketika negara hadir membantu biaya untuk pembinaan para atlet,” jelas Erick.
Menpora RI juga menyinggung tentang organisasi olahraga di Tanah Air. Menurut Erick, dualisme akan diselesaikan dengan aturan musyawarah, merujuk afiliasi dengan federasi internasionalnya masing-masing.
Di samping Permenpora Nomor 14/2024 resmi dicabut, selanjutnya akan dibuat Permenpora Nomor 7 Tahun 2025, yang prosesnya akan melibatkan pemangku kebijakan olahraga.
Saat ini Permenpora Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024.
Selain itu, ada upaya penyederhanaan regulasi (simplifikasi) metode Omnibus Law yang dikelompokkan menjadi 4 klaster substansi teknis; Kepemudaan, Pembudayaan Olahraga, Peningkatan Prestasi dan Industri Olahraga. WAN