“Apakah diberi jabatan kepala sekolah atau apa, pokoknya diberi jabatan, karena pengurus ini sumpahnya, sebagai sebuah pengabdian. Jadi, pemerintah tidak memandang sebelah mata,” ujarnya.

Bupati juga menyinggung terkait masalah kurangnya tenaga pendidik di sekolah-sekolah di pelosok. Sehingga Bupati mengusulkan agar guru yang berstatus PPPK paruh waktu, ke depan dapat ditugaskan di sekolah-sekolah yang masih minim tenaga pendidik. “Untuk PPPK paruh waktu itu, mereka ditempatkan dulu di sekolah-sekolah yang kurang tenaga pengajarnya,” pesannya.

Selain itu lanjutnya, mekanisme rotasi, terutama di sekolah-sekolah yang berlebih tenaga pendidiknya dapat dilakukan untuk mengatasi masalah kekurangan guru di wilayah terpencil.

Pada kesempatan itu, Bupati Amirudin juga mengukuhkan H. Syamsuarni Amirudin sebagai Ibunda Guru Kabupaten Banggai. Ia mengatakan, Ibunda Guru merupakan simbol kasih sayang, kepedulian, serta penguatan moral dan spriritual bagi para pendidik.

“Semoga dengan adanya figur Ibunda Guru, makin mempererat ikatan batin antara guru, murid dan masyarakat,” harap Bupati.*/MAN