SULTENG RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah diwakili Asisten Intelijen Ardi Surianto, S.H., M.H menghadiri sekaligus menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Simposium Nasional Akuntansi (SNA) ke-XXVIII Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia bekerja sama dengan Universitas Tadulako, dengan tema “Accounting for Sustainability: The Role of Accountants in Achieving SDGs and Mitigating Climate Physical Risks”, bertempat di gedung Fakultas Ekonomi Untad, Rabu (10/9/2025).
Dalam forum yang mempertemukan akademisi, praktisi, regulator, dan pemangku kepentingan di bidang akuntansi tersebut, Asintel turut mengisi sesi Pengelolaan Keuangan Desa bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta pihak terkait lainnya. Pada kesempatan itu, Asintel Kejati Sulteng menyampaikan materi berjudul “Peran Kejaksaan dalam Pengelolaan Dana Desa, Terutama dalam Aspek Pencegahan Penyalahgunaan dan Pendampingan Hukum”.
Ia memaparkan secara komprehensif mengenai peran kejaksaan dalam mendukung tata kelola dana desa, khususnya pada aspek pencegahan penyalahgunaan dan pendampingan hukum. Ia menegaskan bahwa kejaksaan berkomitmen menghadirkan pengawalan, asistensi, bimbingan, serta penyuluhan hukum kepada perangkat desa untuk memaksimalkan pengelolaan keuangan desa sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum yang mungkin timbul.
Ardi menyoroti pentingnya strategi pendampingan preventif, mulai dari koordinasi lintas lembaga, optimalisasi peran APIP, penguatan kompetensi aparatur desa melalui penyuluhan hukum, hingga pemanfaatan aplikasi berbasis teknologi informasi jagadesa.kejaksaan.go.id sebagai sarana pelaporan dan pengawasan real time.