SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu di bawah naungan Kantor Wilayah (Kantor Wilayah) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng), menunjukkan komitmen kuatnya dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Komitmen ini dibuktikan dengan diterimanya kunjungan dari Tim Verifikasi Lapangan (Verlap) Tim Penilai Internal (TPI) pada Selasa (9/9/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari proses evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025.

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Junita Aristiati sebagai pengendali teknis, bersama Raden Bagus Wasito U. selaku ketua tim, serta anggota tim lainnya, bertujuan untuk melakukan observasi dan verifikasi langsung terhadap data dan dokumen yang telah diajukan oleh LPKA Palu.

Tim Verlap TPI ingin memastikan bahwa implementasi program-program pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik di LPKA Palu telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Dalam kunjungannya, Junita Aristiati menyampaikan apresiasi atas persiapan yang telah dilakukan oleh LPKA Palu. Ia menekankan bahwa predikat WBK bukanlah sekadar pengakuan, melainkan sebuah komitmen berkelanjutan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami datang ke sini untuk melihat langsung, apakah ada yang sudah dilaporkan sesuai dengan kenyataan di lapangan. Predikat WBK ini bukan hanya tentang dokumen, tapi tentang bagaimana seluruh jajaran di LPKA Palu memiliki integritas, melayani dengan sepenuh hati dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Junita.

Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi menyatakan rasa terima kasihnya atas bimbingan dan evaluasi yang diberikan oleh Tim Verlap TPI. Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai LPKA Palu siap untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami. Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan LPKA Palu sebagai satuan kerja yang berintegritas, bebas dari korupsi, dan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan khususnya bagi anak-anak didik kami. Kami siap menerima masukan dan perbaikan untuk mencapai predikat WBK ini,” kata Kafi.

Setelah kunjungan verifikasi lapangan ini, Tim Verlap TPI akan memberikan penilaian berdasarkan temuan di lapangan. Hasil penilaian ini akan menjadi pertimbangan utama dalam penentuan apakah LPKA Palu layak untuk meraih predikat WBK. Dengan persiapan yang matang dan komitmen yang kuat, LPKA Palu optimis dapat melewati tahapan ini dengan baik dan berhasil meraih predikat WBK, menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia.*/YAT