“Mereka telah dilatih, dan siap untuk mendampingi memberikan kemudahan para pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi produk halal,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, jumlah pelaku usaha di Provinsi Sulawesi Tengah yang didampingi dan telah memperoleh sertifikasi produk halal berjumlah 2.545 pelaku usaha.

“Kami berharap jumlah ini terus meningkatkan, tentu harus dibarengi dengan kerja – kerja profesional oleh para pendamping pelaku usaha.  Kami yakin pendamping pelaku usaha adalah garda terdepan dalam penyelenggaraan JPH,” ungkapnya.

Dalam hal fasilitasi kegiatan sertifikasi produk halal, UIN Datokarama juga bekerja sama dengan Bank Indonesia, BCA, PT Permodalan Nasional Madani, Dinas Perindagkop Provinsi Sulteng, dan Dinas Perindagkop Kota Palu.*ENG