SULTENG RAYA – Seluruh jajaran pegawai dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, mengikuti penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis (28/8/2025) di Lapas Kelas IIA Palu.
Acara itu mengusung tema penting, “Membangun Budaya Kerja Pemasyarakatan yang Menghormati dan Melindungi HAM”, dan disampaikan langsung oleh narasumber ternama, Dr. Farid Junaedi.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah. Turut hadir dan memberikan sambutan, Kepala Kantor Wilayah HAM Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo, Mangatas Nadeak.
Dalam sambutannya, Mangatas menekankan pentingnya peran ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. “Penguatan kapasitas HAM bagi ASN sangat krusial agar dalam menjalankan tugas dan fungsi, kita senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dr. Farid Junaedi memulai paparannya dengan menyampaikan keinginannya untuk dapat bertemu langsung dengan para pegawai sebagai wujud kedekatan dan memberikan arahan langsung.