Ia menjelaskan, Presiden RI Prabowo Subianto juga telah menegaskan pentingnya penanganan massa aksi yang berpotensi anarkis. Aparat TNI Polri diminta bertindak tegas namun tetap terukur, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Kabidpropam menambahkan, dalam bertindak personel Polri harus memperhatikan tiga hal penting. “Tepat waktu, tepat alasan, dan tepat sasaran. Itu yang harus menjadi pegangan dalam setiap langkah,” ujarnya.
Menurutnya, sikap ragu-ragu atau bimbang justru bisa memicu kesalahan di lapangan. Karena itu, ia mengingatkan agar setiap anggota tetap percaya diri, tetapi tetap mengacu pada SOP aturan yang berlaku.
“Intinya jangan ragu, jangan gamang. Semua sudah ada aturannya. Ikuti mekanisme yang berlaku, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegas Kombes Roy.
Polda Sulteng berharap pengamanan aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan aman dan damai. Aparat juga diminta tetap humanis kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, namun tidak ragu menindak tegas bila ada tindakan anarkis yang mengganggu keamanan.*/YAT