SULTENG RAYA – Kabidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Roy Satya Saputra, mengimbau seluruh personel kepolisian untuk bertindak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) saat menghadapi massa aksi unjuk rasa atau pendemo.
Hal itu disampaikan saat apel pagi dihadapan seluruh personel di lapangan apel Mako Polda Sulteng, Senin (1/9/2025), menjelang potensi aksi massa yang bakal digelar hari ini (senin kemarin) di sejumlah titik di Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu oleh organisasi dan elemen masyarakat.
Kombes Roy menegaskan, arahan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri sebelumnya menekankan agar setiap anggota Polri selalu mengedepankan prosedur dalam menghadapi situasi di lapangan.
“Prinsipnya, personel harus paham aturan dan jalankan sesuai SOP. Jangan sampai ada tindakan di luar prosedur yang justru merugikan institusi maupun masyarakat,” kata Kabidpropam.