Senada dengan hal tersebut, Ketua Senat Universitas Tadulako, Prof. Djayani, mewakili Rektor Universitas Tadulako, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kejati Sulteng menyelenggarakan kegiatan seminar ilmiah ini.


Menurutnya, seminar tersebut sangat bermanfaat, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Hukum yang akan menjadi calon penegak hukum di masa depan.
“Kegiatan seperti ini sangat kami dukung karena sangat membantu pemahaman mahasiswa kami. Praktik itu jauh lebih mudah dipahami dari pada teori. Saya harap mahasiswa benar-benar menyimak dan menjadikannya sebagai bahan tulisan ilmiah ke depannya,” ungkap Prof. Djayani.


Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh para narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya, yakni Ketua Pengadilan Tinggi Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum, Akademisi Prof. Dr. Aminuddin Kasim, S.H., M.H. Diskusi berjalan dinamis di bawah panduan moderator Asdatun Kejati Sulteng Tenriawaru, S.H., M.H., yang mampu mengarahkan jalannya seminar dengan profesional serta menguasai substansi pembahasan.


Materi yang disampaikan para narasumber memberikan wawasan mendalam mengenai strategi penegakan hukum modern, kolaborasi lintas sektor, serta pemanfaatan regulasi terbaru dalam rangka menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan. Sesi diskusi interaktif pun berlangsung kritis dan berkembang, dengan beragam pertanyaan yang memantik pemikiran konstruktif.


Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tidak hanya menunjukkan komitmennya dalam memperkuat literasi hukum, tetapi juga menegaskan perannya sebagai institusi yang terus mendorong inovasi demi tegaknya supremasi hukum yang berintegritas. AMR