“Anak-anak di sini adalah pejuang sejati. Mereka membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk terus berjuang dan berkarya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kajati menganalogikan makna dari Rumah Merah Putih sebagai simbol perjuangan. “Rumah ini bukan sekadar tempat tinggal, tetapi rumah para pejuang. Dari sini lahir pahlawan-pahlawan sejati, melalui semangat anak-anak yang tidak pernah menyerah,” tambahnya.
Kunjungan ini menjadi wujud kepedulian Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terhadap kelompok rentan serta bagian dari komitmen untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan. Hadir dalam kegiatan tersebut pada pejabat utama kejati sulteng, para pengurus dan anggota IAD serta para pihak pengurus yayasan. AMR