Pihak Polda juga telah menelusuri dokumen keuangan, mulai dari bukti penggunaan anggaran hingga rencana anggaran tahun 2022/2023, guna memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai aturan.
“Berdasarkan hasil investigasi sejauh ini, belum ditemukan perbuatan melawan hukum dan tidak ada indikasi kerugian negara,” jelasnya.
Prof. Slamet menegaskan bahwa dalam kasus ini, pihak kampus sudah bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Untad telah menyerahkan dokumen, data, dan informasi tambahan yang diminta penyidik agar proses investigasi berjalan lancar.
“Sejauh ini pihak kampus sangat terbuka dalam memberikan data yang dibutuhkan. Kami memandang proses ini penting sebagai bentuk penguatan transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Prof. Slamet memastikan bahwa Untad akan terus bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian dan siap memberikan informasi tambahan jika diperlukan. Ia juga menegaskan bahwa pimpinan Universitas Tadulako berkomitmen menjaga integritas dan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan setiap program, khususnya yang melibatkan anggaran negara dan kerja sama lintas lembaga.*ENG