“Petugas kami datang ke lokasi dengan membawa peralatan mobile unit untuk melakukan verifikasi identitas, pengambilan biometrik, dan wawancara sesuai prosedur yang berlaku,” kata Pungki.

Pelayanan Siaga ini kata Pungki, menjadi wujud kehadiran negara bagi seluruh pemohon layanan, tanpa terkecuali. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan akuntabel sehingga hak administrasi setiap orang dapat terpenuhi dengan baik.

“Kantor Imigrasi Palu menegaskan bahwa layanan ini tidak mengurangi kewajiban pemohon untuk memenuhi persyaratan dokumen yang ditentukan. Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan serupa atau memiliki kendala mobilitas, dapat menghubungi layanan informasi resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu untuk mendapatkan panduan lebih lanjut,” jelas Pungki.*/YAT