Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjalankan tugas tersebut. “Skrining ini bukan sekadar formalitas. Kami berkomitmen penuh untuk melaksanakan rehabilitasi yang efektif dan terukur. Harapannya, melalui program rehabilitasi yang tepat sasaran, Anak Binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan mental yang lebih baik,” jelas Kafi.

Dukungan penuh datang dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan LPKA Palu. “Optimalisasi rehabilitasi di LPKA adalah prioritas. Sesuai instruksi dari pusat, kami memastikan setiap Rutan, Lapas, dan LPKA di Sulawesi Tengah dapat menyediakan layanan rehabilitasi yang memadai. Skrining yang dilakukan LPKA Palu ini adalah contoh nyata bagaimana amanat undang-undang diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan,” kata Bagus.

Kegiatan skrining ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemeriksaan kesehatan dasar, wawancara psikososial, hingga observasi perilaku. Data yang terkumpul akan menjadi landasan bagi tim medis dan pembinaan untuk menyusun program rehabilitasi yang komprehensif, mencakup aspek pendidikan, keterampilan, spiritual, dan mental. Dengan demikian, diharapkan layanan rehabilitasi di LPKA Palu bisa berjalan optimal, sejalan dengan tujuan mulia Undang-Undang Pemasyarakatan.*/YAT