SULTENG RAYA – Gubernur Sulteng, Anwar Hafid mengemukakan bahwa untuk melaksanakan operasional perdana sebagai bandara internasional, maka Bandara Mutiara SIS Aljufri harus mendapatkan sejumlah surat dan rekomendasi teknis dari kementerian/lembaga di pusat.

Penambahan fasilitas penunjang seperti mesin X-RAY, pemisahan ruangan bagi penumpang domestik dan internasional, penambahan panjang landasan pacu hingga 3000 meter dari panjang awal 2500 meter, dan sarana prasarana lain menyangkut karantina, imigrasi dan bea cukai juga mendesak untuk direalisasikan.

“Kalau kita bisa penuhi, maka bandara internasional ini tetap akan permanen dan tidak akan dicabut (statusnya),” tekan gubernur bahwa hanya diberikan waktu 6 bulan untuk menyelesaikan segala administrasi dan fasilitas penunjang bandara.

Agar terwujud, maka Gubernur Anwar Hafid menggelar rapat percepatan menuju operasionalisasi perdana Bandara Internasional Mutiara SIS Aljufri di ruang polibu, Rabu (13/8/2025).

Langkah koordinatif lainnya, juga dipersiapkan Gubernur Anwar Hafid yang akan melakukan audiens dengan Kementerian Perhubungan dan DPR RI terkait tindak lanjut penetapan status internasional Bandara Mutiara SIS Aljufri.

Selain itu, dukungan terhadap peningkatan status Mutiara SIS Aljufri datang dari PT IMIP.

Konkritnya, pihak IMIP siap mengalihkan pintu transit TKA dari Manado ke Mutiara SIS Aljufri Palu sebelum melanjutkan penerbangan ke Morowali.

“Salah satu pintu memajukan Sulawesi Tengah dengan membuka gerbang udara,” sambungnya agar status bandara internasional berdampak bagi konektivitas dan geliat ekonomi Sulteng.