SULTENG RAYA – Untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kembali membuka pelayanan Paspor Merdeka di lapangan Walikota Palu pada Kamis (14/8/2025) besok.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Palu, Pungki Handoyo menyebutkan, sebelumnya pelayanan Paspor Merdeka pertama kali digelar pada tanggal 10 Agustus 2025 di kawasan Car Free Day (CFD) Vatulemo Kota Palu, selanjutnya yang kedua kalinya telah digelar pada tanggal 11 Agustus 2025 di kantor Kejaksaan Negeri Palu, dan ketigalinya layanan tersebut dibuka di Mako Polresta Palu pada tanggal 12 Agustus 2025, serta rencananya besok pada Kamis tanggal 14 Agustus 2025 akan dibuka di lapangan Walikota Palu yang dimulai pukul 09.00 wita hingga pukul 14.00 wita.

Lanjut Kakanim menyebutkan, sejumlah syarat yang harus dilengkapi dan berkas yang harus dibawa ke tempat layanan Paspor Merdeka diantaranya, syaratnya yang pertama wajib mendaftar melalui situs http://139.255.53.179/perdimonlineimigrasipalu, dan selanjutnya datang dengan membawa perlengkapan berkas sesuai dengan tanggal yang dipilih.

“Untuk pelayanan Paspor Merdeka ini hanya melayani pembuatan baru dan penggantian paspor elektronik. Sementara, untuk persyaratan berkas yang harus dibawa yaitu KTP (salinan dan asli), KK/ijazah/bukuh nikah/akta lahir/surat baptis (salinan dan asli) dan membawa paspor lama (untuk penggantian), utuk informasi lebih lanjut hubungi contact service 081341348008,” sebut Kakanim Palu, Pungki Handoyo, Selasa (12/8/2025).

Menurut Pungki, kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi pemohon yang ingin mengurus dokumen keimigrasian di akhir pekan.

“Untuk jumlah kuota pembuatan Paspor Indonesia Merdeka sebanyak 80. Pelayanan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 09.00 wita. Masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk melakukan pengurusan paspor baru maupun penggantian, tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi pada hari kerja,” tuturnya.

Pungki Handoyo, menyampaikan bahwa Layanan Paspor Merdeka merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang sejalan dengan semangat kemerdekaan. “Semangat kemerdekaan harus kita wujudkan melalui kerja nyata, salah satunya dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan menjangkau semua lapisan masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi tentang prosedur dan persyaratan permohonan paspor yang benar, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait layanan keimigrasian.

Dengan suksesnya pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperluas jangkauan pelayanan di berbagai momen dan lokasi strategis demi memberikan kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat.*/YAT