SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), resmi membuka kegiatan rehabilitasi bagi anak binaan pada Kamis (7/8/2025).

Acara pembukaan ini dihadiri oleh Kepala Subseksi Pembinaan, Ida Bagus, Plh. Kepala LPKA Palu, Andi Nuryadin serta para Tim Kesehatan LPKA Palu.

Kegiatan rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan layanan rehabilitasi bagi seluruh anak binaan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

Ruswati, yang menjabat sebagai Konselor Adiksi Ahli Madya BNN, hadir sebagai pemateri utama. Dirinya memberikan materi dan arahan yang sangat berharga kepada Anak Binaan. Dalam paparannya, dirinya menjelaskan tahapan-tahapan rehabilitasi dan pentingnya niat serta komitmen dari para peserta.

“Rehabilitasi ini adalah kesempatan emas bagi kalian untuk memulai hidup baru. Manfaatkan setiap sesi dengan baik, karena masa depan kalian ada di tangan kalian sendiri,” pesan Ruswati.

Program rehabilitasi ini dirancang berdasarkan hasil asesmen yang telah dilakukan sebelumnya. Terdapat tiga kategori rehabilitasi yang disesuaikan dengan tingkat keparahan adiksi, kategori ringan dilaksanakan selama 15 hari, kategori sedang dilaksanakan selama 30 hari dan kategori berat dilaksanakan selama 90 hari.

Pada tahap awal ini, sebanyak lima orang Anak Binaan akan menjalani rehabilitasi. Program ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi mereka untuk kembali ke masyarakat dan tidak lagi terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Salah seorang anak binaan yang mengikuti program ini menyampaikan rasa sykurunya. “Saya bersyukur diberi kesempatan ini. Saya bertekad untuk berubah menjadi lebih baik dan tidak mengecewakan keluarga saya,” ucapnya.

Plh. Kepala LPKA Palu, dalam arahannya, menegaskan komitmen lembaganya. “Kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk BNN, untuk memastikan setiap Anak Binaan mendapatkan hak-hak mereka, salah satunya adalah rehabilitasi. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk mempersiapkan mereka menjadi individu yang mandiri dan produktif,” katanya.

Sementara, Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan menambahkan, kolaborasi dengan BNN ini adalah langkah strategis dalam mewujudkan pemasyarakatan yang modern dan berhati nurani. Kita pastikan hak-hak anak binaan terpenuhi, termasuk hak untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi yang layak.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan menjadi bekal bagi para anak binaan untuk kembali menjalani kehidupan yang produktif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” harapnya.*/YAT