Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Sulteng, Ramiyatie menjelaskan kerjasama itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah terkait implementasi SP2D online pada SIPD RI yang telah dilaksanakan di Jakarta 17 April 2025.
“Penandatanganan di tingkat daerah ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien dan akuntabel,”kata Ramiyatie.
Ia menegaskan kolaborasi tersebut bukan hanya bagian dari transformasi digital, tetapi juga memperkuat integrasi sistem keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Implementasi SP2D online bukanlah akhir, melainkan langkah awal menuju pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Bank Sulteng siap menjadi mitra strategis bagi seluruh Pemerintah Daerah melalui inovasi layanan perbankan yang responsif,” tuturnya. INT