Untuk itu ia menyarankan, sebaiknya rekrutmen penerima beasiswa Berani Cerdas ini diserahkan kepada perguruan tinggi, pemerintah atau instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, tinggal membagikan kouta di setiap perguruan tinggi.
“Dinas Pendidikan tinggal memeriksa kelengkapan berkas atau dokumen, sekaligus menyeleksi calon penerima, jika calon yang disediakan perguruan tinggi dianggap tidak lolos, maka akan dicarikan penggantinya untuk mencukupi kuota yang ada,”jelas Mantan Ketua APTISI Sulteng ini.
Ia mencontohkan, saat ini terdapat 31 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Sulawesi Tengah, terdiri dari sembilan universitas, satu institut, 13 sekolah tinggi, dua politeknik, dan enam akademi. Jika kouta universitas 500 mahasiswa, institute 300 mahasiswa, sekolah tinggi 300 mahasiswa, politeknik 150 mahasiswa, dan akademi 100 mahasiswa, maka jumlah mahasiswa penerima beasiswa Berani Cerdas di PTS hanya 9.600 tidak sampai 10 ribu.
Sementara kouta yang disediakan oleh pemerintah tahun ini sekitar 25 ribu, sisanya dapat dialokasikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Kami sarankan agar sistem kouta seperti itu, agar jelas juga pembaginya, lagian kami mengetahui kemampuan ekonomi mahasiswa yang ada di kampus kami,”jelas Burhanuddin.
Ia berharap, ada kebijakan dari Gubernur Sulawesi Tengah untuk meninjau kembali sistem pelaksanaan Beasiswa Berani Cerdas ini agar tepat sasaran. Karena penerima beasiswa Pemprov Sulteng ini tidak menjamin semua yang menerima itu adalah mahasiswa, mengingat sistem penerimaannya hanya mengandalkan sistem aplikasi dan kelengkapan berkas yang mudah untuk dimanipulasi. ENG