SULTENG RAYA–Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu memberikan tanggapan terkait pengibaran bendera One Piece jelang Hut RI ke-80 yang menuai beragam reaksi di masyarakat. Hal ini di anggap sebagai bentuk ekspresi kekecewaan terhadap pemerintah.
Beberapa masyarakat terlihat mengibarkan bendera bajak laut dari serial anime Jepang One Piece di halaman rumah dan lingkungan sekitar, meski bendera tersebut dikibarkan di bawah Bendera Merah Putih, namun banyak yang memberikan ragam tanggapan terkait peristiwa tersebut.
Di antaranya Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Datokarama Palu, Athif Muhyiddin Hishad menanggapi bahwasanya fenomena tersebut bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan simbol ekspresi masyarakat atas kekecewaan yang dirasakan terhadap pemerintah.
“Bendera One Piece itu saya lihat sebagai simbol ekspresi masyarakat yang kecewa terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Kita hidup di negara demokrasi jadi berekspresi sah-sah saja selama tidak melanggar batas-batas dari prosedur yang ada,” ujarnya saat ditemui di kampus, Selasa (5/8/2025).
Mahasiswa tersebut menyebutkan bahwa fenomena ini mencerminkan anomali antara semangat kemerdekaan dengan kenyataan yang dirasakan rakyat. Meskipun tema kemerdekaan mengusung semangat “Maju dan Sejahtera”, namun banyak kebijakan justru tidak mencerminkan cita-cita tersebut.
Seorang mahasiswa sekaligus salah satu penggerak aksi simbolik bendera One Piece, bernama Moh Rafli Ramli Kandanan ikut angkat bicara. Menurutnya, pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk ekspresi kekecewaan terhadap kondisi pemerintahan saat ini, bukan tindakan anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya juga termasuk diantara orang-orang yang menjadi penggerak dari gerakan tersebut. Bendera One Piece dijadikan simbol ekspresi masyarakat Indonesia yang kecewa terhadap pemerintahan. Tapi pemerintah terlalu belebihan dalam menanggapinya,” ujarnya.
Menurutnya aksi ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Ia mencontohkan kebijakan soal pemblokiran rekening tidak aktif selama tiga bulan oleh Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dinilai tanpa pertimbangan matang.
Lebih lanjut, ia menyayangkan adanya reaksi berlebihan dari aparat yang mendatangi rumah warga hanya karena unggahan foto bendera anime tersebut di media sosial.
Mahasiswa tersebut juga menekankan bahwa ekspresi dalam bentuk simbolik adalah hal yang sah dalam negara demokrasi selama tidak melanggar hukum. Ia pun mengajak masyarakat dan pemerintah untuk lebih bijak menyikapi ekspresi warga yang muncul menjelang momen kemerdekaan. MG2/MG4/MG5