Menurutnya, Rakernis merupakan momentum strategis dalam merumuskan kebijakan, menyelaraskan visi, serta membentuk formulasi kerja konkret yang akan diterapkan di seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulawesi Tengah.
Lebih lanjut, Kajati menegaskan komitmennya untuk terus melakukan kontrol, konsolidasi, koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, baik yang bersifat teknis maupun administratif. Hal ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kejaksaan yang adaptif, responsif, dan akuntabel.
Menutup amanatnya, Kajati mengajak seluruh jajaran untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara maksimal dan profesional. “Pentingnya kolaborasi antar bidang dan satuan kerja, khususnya dalam mendukung kebutuhan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung efektivitas kerja para asisten maupun pimpinan,” jelas Rahmat. AMR