Direktur Utama PT Bank Sulteng, Ramiyatie, turut hadir dan menandatangani langsung perjanjian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan implementasi SP2D online yang sebelumnya telah dilaksanakan di Jakarta pada 17 April 2025.

“Kesepakatan ini juga mencakup pemungutan dan pembayaran pajak serta retribusi daerah secara daring,” jelasnya.

Ramiyatie mengapresiasi komitmen seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, termasuk Morowali Utara, dalam mendukung transformasi digital. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar proyek teknologi, melainkan bagian dari upaya bersama membangun pengelolaan keuangan daerah yang modern dan profesional.

“Bank Sulteng siap menjadi mitra strategis dalam setiap inovasi pelayanan publik berbasis digital,” tegasnya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menegaskan kesiapannya untuk terus mendorong digitalisasi layanan publik. Bupati Delis menutup dengan ucapan terima kasih kepada PT Bank Sulteng atas komitmennya dalam mendukung reformasi tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. *VAN