SULTENG RAYA –Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) bersama PT Bank Sulteng menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), Senin (4/8/2025).

Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Bupati Morut dan menjadi tonggak penting dalam upaya digitalisasi sistem keuangan daerah. Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa implementasi SP2D online merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien.

“Kerja sama ini adalah langkah awal menuju birokrasi yang lebih terbuka, cepat, dan bebas pungutan liar,” ujar Bupati Delis.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya dukungan terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik, sejalan dengan amanah nasional untuk mereformasi birokrasi dan memperkuat pelayanan publik. Menurutnya, dengan sistem SP2D online, proses keuangan daerah dapat dilakukan secara real time, efisien, dan hemat biaya.

“Kami sangat mendukung program ini demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Morowali Utara,” ungkapnya.