Wakil Bupati Djira K menyampaikan bahwa penandatanganan KUA-PPAS ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan dinamika dan kebutuhan terkini.

“KUA-PPAS Perubahan ini mencerminkan komitmen kita untuk terus memperbaiki tata kelola anggaran, mempercepat pemulihan ekonomi daerah, serta memastikan bahwa program-program prioritas masyarakat tetap menjadi perhatian utama pemerintah,” ujar Wabup Djira.

Acara penandatanganan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Morut,  Musda Guntur, para pejabat eselon II dan III lingkup Pemda Morut, serta seluruh anggota DPRD yang hadir.

Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi proses penyusunan APBD Perubahan 2025 yang lebih adaptif dan berpihak pada pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan di Morowali Utara. *VAN