SULTENG RAYA– Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morut secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Morut yang digelar di Ruang Rapat Utama, Kamis (31/7/2025).
Wakil Bupati Morut, Djira K dan Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala menandatangani nota kesepahaman tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelaraskan arah kebijakan anggaran daerah. Turut menandatangani Wakil Ketua I DPRD, Megawati Ambo Asa, dan Wakil Ketua II DPRD H. Ambo Mai.