Hal tersebut mencakup penelitian, pengembangan, hingga komersialisasi inovasi, termasuk pembentukan pusat inovasi, inkubator bisnis, dan skema pendanaannya.
“Dengan begitu, literasi IPTEK di Kota Palu akan meningkat dan berujung pada penguatan nasionalisme, sekaligus memperkuat identitas dan jati diri bangsa serta daerah melalui peningkatan daya saing daerah dan pertumbuhan ekonomi berbasis IPTEK,” jelas Sekda.
Dokumen yang disusun nantinya juga diharapkan mampu memperkuat aspek teknokratis dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu.
Sehingga, kebijakan pembangunan Kota Palu di masa depan dapat benar-benar berbasis bukti dan ilmiah (science and evidence-based policies), selaras dengan ekosistem riset dan inovasi daerah.
Sekda juga menekankan pentingnya keseriusan seluruh pihak yang hadir dalam mengidentifikasi tantangan dan peluang riset, agar dapat tersusun konsep dan pendekatan yang lebih spesifik, berbasis data serta pengalaman implementasi inovasi daerah yang telah tumbuh di tengah masyarakat Kota Palu.
“Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini, fungsi riset dan jejaring inovasi daerah, termasuk peran pemerintah daerah, perguruan tinggi, kementerian, dan masyarakat dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, memperbaiki tata kelola, serta pemberdayaan masyarakat dapat terwujud. Pemerintah daerah berperan sebagai katalisator dan fasilitator dalam pemajuan inovasi daerah di Kota Palu,” urai Sekda.ABS