Belanja masih didominasi oleh belanja pegawai sebesar Rp4,21 triliun atau 56,76 persen dari total belanja APBD Sulteng. Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja sampai dengan 30 Juni 2025, maka APBN Sulteng mencatatkan defisit sebesar Rp7,23 triliun dan APBN Sulteng mencatatkan surplus sebesar Rp245,10 miliar.

Kinerja fiskal Sulteng hingga pertengahan 2025 menunjukkan peran strategis sinergi antara APBN dan APBD dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Meski APBN mencatatkan defisit akibat tingginya belanja dibandingkan pendapatan, APBD Sulteng justru mencatatkan surplus, mengindikasikan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dalam merespons kebutuhan belanja publik.

Namun demikian, dominasi belanja pegawai dan rendahnya kemandirian fiskal menunjukkan perlunya penguatan kapasitas pendapatan asli daerah serta efisiensi dalam alokasi belanja agar dapat menciptakan struktur fiskal yang lebih sehat dan berkelanjutan.

“Ke depan, pemerintah daerah perlu terus mendorong diversifikasi ekonomi dan penguatan sektor-sektor unggulan seperti industri pengolahan agar dapat meningkatkan basis penerimaan pajak dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat,” katanya.

“Selain itu, optimalisasi belanja produktif dan investasi publik yang berkualitas harus menjadi prioritas dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta menciptakan dampak pembangunan yang inklusif dan berdaya saing tinggi di Sulteng,” ujarnya menambahkan. RHT