SULTENG RAYA – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat, hingga 30 Juni 2025, pendapatan Negara di Sulteng telah terealisasi sebesar Rp3,14 triliun atau 41,78% dari target dengan pertumbuhan sebesar 1,41% (yoy).

“Pendapatan itu didominasi penerimaan pajak dalam negeri dengan realisasi sebesar Rp1,51 triliun,” kata Kepala Kanwil DJPb Sulteng, Teddy Suhartadi Permadi dalam keterangan tertulis yang diterima Sulteng Raya, Kamis (31/7/2025).

Sementara dari sisi belanja APBN, hingga 30 Juni 2025 telah terealisasi sebesar Rp10,37 triliun atau 39,89% dari pagu dengan kontraksi pertumbuhan sebesar 13,31 persen yoy.

Realisasi belanja APBN, kata dia, didominasi TKD dengan rincian realisasi belanja DAU sebesar Rp4,93 triliun, DAK Non Fisik sebesar Rp1,14 triliun, DBH sebesar Rp926,4 miliar, Dana Desa sebesar Rp817,1 miliar, DID sebesar Rp43,8 miliar dan DAK Fisik sebesar Rp11,5 miliar.

KEMANDIRIAN FISKAL SULTENG RENDAH

Dari sisi pengelolaan APBD, hingga 30 Juni 2025 telah terealisasi pendapatan sebesar Rp7,65 triliun atau 29,77% dari target dengan pertumbuhan sebesar 13,38 persen yoy.

“Pendapatan daerah masih didominasi dari pendapatan transfer sebesar Rp6,08 triliun. Kondisi itu menunjukkan kemandirian fiskal Sulteng masih rendah di angka 19,90 persen atau bergantung pada dana transfer pemerintah pusat,” katanya.

Selanjutnya dari sisi belanja APBD, Sulteng telah merealisasikan belanja sebesar Rp7,41 triliun atau 27,80 persen dari pagu belanja dengan pertumbuhan sebesar 8,16 persen yoy.